Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengaku bingung dengan ditetapkannya Ketua DPR, Setya Novanto, sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Fahri mempertanyakan ke mana uang proyek besar e-KTP tersebut.
"Saya sampai sekarang bingung nenteng uang setengah triliun, 10 juta saja ketangkap. Enggak boleh ngarang, kita juga minta pertanggungjawaban. Disebut mega korupsi, mana uangnya? Ini enggak ada uangnya," ucap Fahri Hamzah di Gedung DPR RI, Selasa (18/7).
Fahri mempertanyakan dua alat bukti yang menyebabkan Setya Novanto menjadi tersangka, karena dia sempat bertanya kepada Novanto pasca pemeriksaan terakhir tidak ada alat bukti baru. "Cuma minta tolong KPK, yang disebut dua alat bukti tuh mana.
Fahri lalu mengungkap kekesalannya soal wartawan di KPK yang menurutnya bertingkah layaknya penyidik KPK.
"Saya enek liat wartawan KPK. Itu ada yang namanya Sabir dia kayak penyidik. Wartawan jurnalisme itu mengungkap sisi lain. Dia di sana nambahin keterangan penyidik. Ini jurnalismenya mati," kritik Fahri.
Fahri melanjutkan DPR sejauh tidak masalah dengan ditetapkannya Setya Novanto menjadi tersangka. Dirinya juga menyarankan agar stabilitas DPR perlu dijaga meski terkena masalah seperti ini.
"Urusan pribadi Setya Novanto urusan dia. Urusan DPR menjaga pengambilan keputusan yang sejauh ini engga ada masalah. Kalau baca UU MD3 itu tidak ada masalah. Stabilitas DPR perlu dijaga," tutur Fahri.
Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena masalah e-KTP. Penetepan tersangka Setya Novanto diumumkan langsung oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, Senin (17/7).
"KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP," ujar Agus Rahardjo.


No comments:
Post a Comment