Terorisme Jadi Alasan Kemkominfo Blokir DNS Aplikasi Pesan Telegram - Baca Saya

Terbaru

Friday, July 14, 2017

Terorisme Jadi Alasan Kemkominfo Blokir DNS Aplikasi Pesan Telegram

Mulai hari ini, Jumat (14/7), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir layanan aplikasi pesan instan asal Rusia, Telegram.

Pemblokiran ini dilakukan sebelum pukul 12 siang hari ini. Plt Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Noor Iza, mengonfirmasi hal ini dan mengungkap alasan pemblokiran tersebut.


"Aplikasi Telegram sudah dipakai teroris jaringan radikalisme untuk beroperasi. Tingkat komunikasi yang dilakukan intens," ujar Noor Iza, dalam sambungan telepon.

Menurutnya, ke depannya juga tidak menutup kemungkinan jika aplikasi lain bisa ikut diblokir apabila terindikasi mengarah ke terorisme dan radikalisme.

Sejauh ini, pemblokiran yang dilakukan Kemkominfo terhadap Telegram baru sebatas pada tingkat Domain Name System (DNS).

Operator telekomunikasi Indosat Ooredoo, XL Axiata, dan Telkomsel mengaku sejauh ini belum mendapatkan arahan dari Kemkominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap Telegram.

Telegram diketahui merupakan alternatif layanan pesan selain WhatsApp. Tapi, sudah bukan rahasia umum lagi jika aplikasi tersebut sering dimanfaatkan oleh jaringan teroris untuk menyebarkan propagandanya, terutama ISIS.

No comments:

Post a Comment